Siapkan Payung Hukum Pilkades Serentak 2027, DPRD Nganjuk Sahkan Rantus Raperda Desa
- 22-05-2026
Nganjuk, PING – Upaya menjaga keakuratan alat ukur dan menciptakan transaksi yang adil terus dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk melalui Bidang Metrologi Legal. Pada Kamis (23/4/2026), tim metrologi turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan tera ulang timbangan jembatan di AMP dan Batching Plant milik PT Trijaya Adymix yang berlokasi di Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor.
Kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas industri. Timbangan jembatan memiliki peran vital dalam proses operasional, terutama dalam pengukuran material konstruksi seperti aspal dan beton.
Melalui tera ulang ini, Disperindag memastikan bahwa alat ukur yang digunakan masih sesuai standar metrologi yang berlaku, sehingga hasil penimbangan tetap akurat, adil, dan dapat dipercaya. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan konsumen serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan.
“Melalui tera ulang ini, kami memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan pelaku usaha tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta untuk menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan metrologi legal akan terus ditingkatkan secara berkala, khususnya pada sektor-sektor strategis yang memiliki intensitas penggunaan alat ukur tinggi.

“Pengawasan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha agar tercipta transaksi yang jujur, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Disperindag Nganjuk mengajak seluruh pelaku usaha untuk secara aktif melakukan tera dan tera ulang alat ukur yang digunakan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan perlindungan konsumen di Kabupaten Nganjuk.