Siapkan Payung Hukum Pilkades Serentak 2027, DPRD Nganjuk Sahkan Rantus Raperda Desa
- 22-05-2026
Nganjuk, PING – Isak tangis haru mewarnai acara tasyakuran di Makam Marsinah, Jumat (24/4/2026). Setelah melalui jalan terjal selama lebih dari satu dekade, status pahlawan nasional yang disematkan kepada Marsinah pada 10 November lalu akhirnya dirayakan secara resmi oleh keluarga besar dan rekan-rekan seperjuangan.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Nganjuk, Kelik Widi Wahyono, menceritakan betapa beratnya upaya yang dilakukan selama 15 tahun terakhir untuk mendorong pemerintah memberikan gelar pahlawan bagi Marsinah. Perjuangan ini dimulai sejak akses menuju makam masih berupa jalan tanah kecil hingga kini menjadi monumen megah yang dihormati.

"Peristiwa Mbak Marsinah menjadi pahlawan nasional adalah perjuangan panjangnya kurang lebih 15 tahun kita bersama-sama berjuang untuk mendesak, mendukung, dan mendorong agar Mbak Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan. Mbak Marsinah menjadi pahlawan nasional adalah perjuangan bersama-sama bukan hanya kaum buruh," tegas Kelik dalam orasinya yang penuh semangat.
Dalam kesempatan yang sama, Mujiati, adik kandung almarhumah Marsinah, tak kuasa menahan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang tidak pernah melupakan kakaknya. Ia sangat mengapresiasi bantuan dari serikat buruh, aparat TNI-Polri, serta pemerintah desa yang telah menjaga dan memperindah makam tersebut, termasuk pemasangan patung perunggu terbaru.

"Saya mengucapkan terima kasih sama bapak Kelik yang sudah membantu sampai sekarang Mbak Marsinah jadi pahlawan sampai masang patung di makam Mbak Marsinah. Saya sebagai keluarga saya tidak bisa membalas apa-apa cuma saya bisa mendoakan bapak-bapak ini diberi kesehatan," tutur Mujiati.
Acara ini juga menjadi saksi sinergi antara rakyat dan aparat. Kehadiran LSM, insan media, serta warga setempat menunjukkan bahwa Marsinah bukan lagi sekadar milik keluarga atau buruh semata, melainkan milik bangsa Indonesia yang terus menginspirasi perjuangan hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial.