#

Cek Kendaraan Dinas, BPKAD Nganjuk Tekankan Disiplin Aset Daerah

Nganjuk,PING-Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai memperketat pengelolaan aset daerah lewat pengecekan kendaraan dinas. Kegiatan ini digelar Sabtu pagi (25/4/2026) di halaman Kantor BPKAD, menyasar kendaraan roda dua yang selama ini digunakan operasional oleh perangkat daerah. Mulai OPD hingga Desa/Kelurahan.

Sejak pagi hari, ribuan kendaraan dinas plat merah itu berjejer rapi menunggu giliran untuk dicek fisik dan kelengkapan administrasi, termasuk pajak kendaraan bermotor.

Kepala BPKAD Nganjuk, Dyah Puspita Rini, menyebut pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya disiplin di lingkungan ASN. Ia menilai, kondisi kendaraan dinas mencerminkan cara instansi memperlakukan aset negara.

“Kalau kendaraan dinas dirawat dengan baik, administrasinya lengkap, itu menunjukkan tanggung jawab kita terhadap aset daerah. Ini hal mendasar, tapi dampaknya besar,” ujar Dyah saat ditemui di sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, BPKAD menargetkan 1.800 kendaraan roda dua untuk dilakukan pengecekan. Dari jumlah itu, sekitar 1.450 unit tercatat hadir, sementara kurang lebih 350 kendaraan belum mengikuti pemeriksaan. Persentase kehadiran ini menjadi catatan tersendiri bagi BPKAD untuk dilakukan tindak lanjut.

Menariknya, bagi kendaraan yang kedapatan pajaknya sudah mati, langsung difasilitasi pembayaran di lokasi. Langkah ini diambil agar tidak ada alasan penundaan dan sekaligus mempercepat penertiban administrasi kendaraan dinas.

Proses inventarisasi ini tidak dilakukan sendiri. BPKAD menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Bapenda, Samsat, hingga Inspektorat, untuk memastikan pengecekan berjalan menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.

Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa sejumlah komponen penting. Mulai dari spion dan lampu sein yang berkaitan dengan keselamatan, kondisi ban, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Tak ketinggalan, status pajak juga ikut ditelusuri untuk memastikan tidak ada tunggakan.

Menurut Dyah, masih ditemukan beberapa kendaraan yang perlu pembenahan, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Namun ia menegaskan, kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengingatkan sekaligus memperbaiki.

“Yang kita dorong adalah kesadaran. Kendaraan ini dibeli dari uang rakyat, jadi harus dijaga. Kalau ada kekurangan, kita benahi bersama,” katanya.

Ke depan, kegiatan serupa akan dijadwalkan kembali dengan menyasar kendaraan roda tiga. Sementara itu, untuk kendaraan lain yang belum sempat hadir, proses inventarisasi tetap berjalan melalui pengurus barang di masing-masing perangkat daerah. Mereka diminta melakukan pengecekan mandiri, terutama terkait kelengkapan kendaraan dan status pajaknya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel. Bagi Dyah, menjaga aset bukan hanya soal angka di laporan, tapi soal tanggung jawab yang nyata di lapangan.